Soal dan Kunci Jawaban Beserta Pembahasannya

Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara

Share on :

Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara - Ini adalah salah satu hal yang wajib kamu tahu dimana admin blog soal kunci jawaban menyampaikan Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara kepada teman-teman semua yang saat ini mencari Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara, dengan ini maka kamu akan tahu selengkapnya pembahasan Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara tersebut. Sehingga para sahabat bisa mengerti dan memahami Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara yang kami posting untuk anda semua disini.

Tentunya ini akan menjadi pelajaran yang sangat berharga sekali untuk anda dan admin juga karena mempelajari Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara tersebut. Oya di blog Soal dan Kunci Jawaban memberikan banyak sekali Bank Soal sehingga memudahkan teman-teman mempelajari Soal-Soal yang keluar di mata pelajaran saat ini.

Dengan itu semua kami berbagi secara langsung Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara tersebut dibawah ini, tinggal anda copy paste soal yang kami bagi ini, atau juga anda bisa download untuk Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara tersebut.

Sehingga ini akan menjadi menyenangkan kalau kita selalu belajar Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara dan kamu bisa Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara ini sehingga dipastikan juga teman2 akan bisa mendapatkan Nilai Bagus untuk Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara ini. Ini akan menjadi Bocoran Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara yang harus kamu pelajari saat ini.

Selamat belajar dan jangan lupa juga selalu berdoa duluh sebelum belajar ya supaya otak bisa encer dan mampu menyerap semua Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara yang kami bagikan dibawah ini selengkapnya ok.

Untuk Hak dan Kewajiban Bagi Warga Negara ada 5 meliputi :

1. Pengertian hak dan kewajiban.
2. Contoh hak dan kewajiban.
3. Pasal-pasal yang bersangkutan.
4. Wujud hubungan warga negara dan negara.
5. Contoh kasus.

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hal yang pertama kali kalian harus ketahui adalah pengertian hak dan kewajiban. Apa sih pengetiannya?

Pengertian hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya kita terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu kita lakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak.Dalam hal kewarganegaraan, hak ini berarti warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.

Pengertian kewajiban adalah suatu hal yang wajib kita lakukan demi mendapatkan hak atau wewenang kita. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak. Tergantung situasinya. Sebagai warga negara kita wajib melaksanakan peran sebagai warga negara sesuai kemampuan masing-masing supaya mendapatkan hak kita sebagai warga negara yang baik.

Perlu temen-temen ketahui bahwa hak dan kewajiban ini merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan, namun dalam pemenuhannya harus seimbang. Kalau gak seimbang bisa terjadi pertentangan dan bisa saja menempuh jalur hukum.

Selanjutnya ada beberapa contoh hak dan kewajiban warga negara dan pasal-pasalnya.

Contoh hak warga negara :
  • Berhak mendapat perlindungan hukum (pasal 27 ayat (1))
  • Berhak mendapakan pekerjaan dan penghidupan yang layak. (pasal 27 ayat 2).
  • Berhak mendapatkan kedudukan yang sama di mata hukum dan dalam pemerintahan. (pasal 28D ayat (1))
  • Bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama yang dipercayai. (pasal 29 ayat (2))
  • Berhak memperleh pendidikan dan pengajaran.
  • Memiliki hak yang sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat secara lisan dantulisan sesuai undang-undang yang berlaku. (pasal 28)
Contoh kewajiban warga negara :
  •  Wajib berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh. (asal 30 ayat (1) UUD 1945)
  • Wajib membayar pajak dan retribusi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. (UUD 1945)
  • Wajib menaati dan menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
  • Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. (pasal 28J ayat 1)
  • Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. (pasal 28J ayat 2)
  • Tiap negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk memajukan bangsa ke arah yang lebih baik. (pasal 28)
Dalam Undang-Undangan Dasar 1945 ada pasal yang mencantumkan mengenai hak dan kewajiban, seperti :
  • Pasal 26, ayat (1) – yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
  • Pasal 27, ayat (1) – segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  • Pasal 28 – kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
  • Pasal 30, ayat (1) – hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.
Wujud Hubungan Warga Negara dan Negara

Supaya dapat terwujudnya hubungan antara warga negara dengan negara yang baik maka diperlukan beberapa peran. Peranan ini adalah tugas yang dilakukan sesuai kemampuan yang dimiliki tiap individu.
Dalam UUD 1945 pasal 27 – 34 disebutkan banyak hal mengenai hak warga negara indonesia seperti :
  • Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak membela negara
  • Hak berpendapat
  • Hak kemerdekaan memeluk agama
  • Hak mendapatkan pengajaran
  • Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia
  • Hak ekonomi untuk mendapat kan kesejahteraan sosial
  • Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial
Sedangkan kewajiban warga negara Indonesia terhadap negara Indonesia adalah :
  • Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan
  • Kewajiban membela negara
  • Kewajiban dalam upaya pertahanan negara
Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara. Beberapa ketentuan tersebut, anatara lain sebagai berikut :
  • Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintah
  • Hak negara untuk dibela
  • Hak negara untuk menguasai bumi, air , dan kekayaan untuk kepentingan rakyat
  • Kewajiban negara untuk menajamin sistem hukum yang adil
  • Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara
  • Kewajiban negara mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat
  • Kewajiban negara meberi jaminan sosial
  • Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
Sebenarnya masih ada banyak sekali contoh dan wujud hubungan negara dengan warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, temen-temen bisa baca tuh buku undang-undangnya.

Contoh Kasus

Menaati Hukum Lalu Lintas
Judul kasus diatas bener-bener kontroversial, kita bisa bertanya kepada diri sendiri apakah kita sudah menaati peraturan lalu lintas yang ada? Kebanyakan pelajar memakai sepeda motor demi memudahkan perjalanan hidup (cie) mereka ke sekolah. Memang terasa kemudahannya, namun kita telaah lagi. Apakah kita sudah punya SIM?

Membayar Pajak
Coba perhatikan apakah orang-orang sekitar kita sudah membayar pajak yang sudah ada ketentuannya dalam UUD. Setiap orang yang tertanggung harus dan wajib membayar pajak sesuai ketentuannya. Kalau gak bayar pajak, apa kata dunia?

Perlindungan Hukum
Sebagai salah satu warga negara Indonesia kita diberi hak akan jaminan perlindungan hukum, mungkin beberapa dari kita sudah merasakan hak tersebut dengan baik. Namun ada juga yang belum. Seperti penanganan beberapa kasus kriminal yang tidak cepat tanggap.

Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara

1. Diantara hak-hak tersebut, yang merupakan hak warga Negara dalam aspek hukum dan pemerintahan ditunjukan pada nomor . . .
a. 1) dan 2)
b. 1) dan 3)
c. 1) dan 4)
d. 2) dan 3)
e. 3) dan 4)
Jawaban: B

2. Hak untuk mendirikan organisasi kemasyarakatan ataupun partai politik merupakan hak warga Negara dalam aspek . . .
a. Politik
b. Ekonomi
c. Social budaya
d. Pertahanan keamanan
e. Hukum dan pemerintahan
Jawaban: A

3. Setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban. Salah satu kewajiban sebagai warga Negara adalah …
a. Membayar pajak
b. Mendapat perlindungan hukum
c. Mendapatkan pelayanan kesehatan
d. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak
e. Memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing
Jawaban:A

4. Perhatikan macam-macam hak berikut !
1) Hak untuk dibela
2) Hak dalam usaha dan pertahanan dan keamanan Negara
3) Hak untuk ditaati hukum dan pemerintahannya
4) Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
5) Hak untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat.
Diantara macam-macam hak diatas, yang merupakan hak Negara ditunjukkan pada nomor . . .
a. 1), 2) , dan 3)
b. 1), 3) dan 4)
c. 1), 3), dan 5)
d. 2), 3), 4)
e. 3), 4), dan 5)
Jawaban:C

5. Kewajiban warga Negara Indonesia yang diatur dalam alinea I Pembukaan UUD 1945 adalah . . .
a. Membayar pajak untuk Negara
b. Memajukan kebudayaan nasional
c. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan
d. Menjunjung tinggi dan setia kepada konstitusi Negara dan dasar Negara
e. Menghargai nilai-nilai persatuan, kemerdekaan, dan kedaulatan bangsa
Jawaban: C

6. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!
1) Membela Negara agar dipuji dan mendapat hadiah dari pemerintah
2) Mematuhi hukum karena takut dengan aparat kepolisian
3) Melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang
4) Turut serta dalam program pembangunan nasional
Pernyataan yang benar ditunjukan pada nomor…
a. 1) dan 2)
b. 1) dan 4)
c. 2) dan 3)
d. 2) dan 4)
e. 3) dan 4)
Jawaban: E

7. Pasal pasal UUD 1945 memberikan jaminan persamaan, kedudukan warga Negara, salah satunya adalah adanya hak atas persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan yang tertuang dalam pasal . . .
a. 27 ayat (1)
b. 27 ayat (2)
c. 29 ayat (1)
d. 30 ayat (1)
e. 31 ayat (1)
Jawaban: A

8. Hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaan Negara tertuang dalam UUD 1945 pasa..
a. 27 ayat (3)
b. 28B ayat (2)
c. 28H ayat (4)
d. 30 ayat (1)
e. 31 ayat (2)
Jawaban: A

9. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!
1) Pada dasarnya kewajiban warga Negara adalah kewajiban warga Negara
2) Menuntun hak terlebih dahulu, kemudian baru melaksanakan kewajiban
3) Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama
4) Hilangnya rasa aman merupakan salah satu bentuk pelanggaran gak warga nega.
Pernyataan yang benar itunjukan pada nomor . . .
a. 1) dan 2)
b. 1) dan 3)
c. 2) dan 3)
d. 2) dan 4)
e. 3) dan 4)
JAwaban: E

10. Tidak maumematuhi dan menaati peraturan yang berlaku merupakan perilaku yang menunjukkan adanya . . .
a. Pelanggaran hak
b. Pengingkaran hak
c. Kesadaran hukum
d. Pengingkaran kewajiban
e. Nasionalisme dan patriotism
Jawaban:D

11. Pasal-pasal UUD 1945 memberikan jaminan persamaan kedudukan warga Negara, salah satunya adalah adanya hak mendapatkan jaminan keadilan dan kesejahteraan social yang tertuang dalam pasal . . .
a. 28
b. 30
c. 34
d. 36
e. 37
Jawaban: C

12. Perhatikan pernyataan- pernyataan berikut!
1) Hak membela Negara
2) Hak memperoleh pekerjaan
3) Hak beragama dan beribadah
4) Hak mendapatkan pendidikan
5) Hak berserikat dan berkumpul
Dari pernyataan diatas, yang merupakan hak warga Negara Indonesia yang diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (2) ditunjukkan pada nomor . . .
a. 1)
b. 2)
c. 3)
d. 4)
e. 5)
Jawaban: B

13. Kewajiban warga Negara untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan diatur dalam . . .
a. Alinea I pembukaan UUD 1945
b. Alinea II pembukaan UUD 1945
c. Alinea III pembukaan UUD 1945
d. Alinea IV pembukaan UUD 1945
e. Pasal 2 Aturan Peralihan
Jawaban: A

14. Aspek persamaan kedudukan warga Negara yang diwujudkan dalam aspek hukum yaitu . . .
a. Memiliki hak untuk mendapatkan cuti
b. Kebebasan untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya
c. Memiliki hak untuk memajukan kebudayaan daerah
d. Memiliki hak yang sama untuk didampingi pembela dan pemeriksaan dipengadilan
e. Memiliki hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
Jawaban:D

15. Contoh warga Negara dalam bidang ekonomi adalah . . .
a. Membayar pajak
b. Mematuhi peraturan yang ada
c. Mengikuti pemilu
d. Menjaga nama baik bangsa dan negara
e. Mengikuti wajib belajar 9 tahun
Jawaban : A

16. Hak warga Negara untuk bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu diatur dalam UUD 1945 pasal . . .
a. 28H ayat (1)
b. 28H ayat (2)
c. 28I ayat (1)
d. 28I ayat (2)
e. 28J ayat (1)
Jawaban: D

17. Hak untuk mendapatkan pelayanan public secara baik merupakan salah satu contoh dari hak warga Negara dalam aspek . . .
a. Politik
b. Ekonomi
c. Pendidikan
d. Social budaya
e. Hukum dan pemerintahan
Jawaban:E

18. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum diatur dalam UUD 1945 pasal . . .
a. 28A
b. 28B ayat (1)
c. 28C ayat (1)
d. 28D ayat (1)
e. 28E ayat (1)
Jawaban: D

19. Pasal 30 UUD 1945 mengatur tentang hak . . .
a. Dalam bidang politik
b. Dalam bidang pendidikan
c. Mengembangkan diri
d. Dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara
e. Untuk mendapatkan kesejahteraan bagi kaum fakir miskin dan anak-anak terlantar
Jawaban : D

20. Hak berserikat dan berkumpul/hak berpendapat diatur dalam UUD 1945 pasal . . .
a. 27
b. 28
c. 29
d. 30
e. 31
Jawaban: B




LIHAT JUGA SOAL LAINNYA :

Anda sedang membaca Artikel tentang Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara dan anda bisa menemukan Artikel Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara ini dengan URL http://kuncijawaban4.blogspot.com/2017/03/soal-hak-dan-kewajiban-warga-negara.html, Terimakasih Telah membaca Artikel Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara Anda boleh menyebar Luaskan atau MengCopy-Paste nya jika Artikel Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara ini sangat bermanfaat bagi anda, Namun jangan lupa untuk meletakkan Link Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara sebagai Sumbernya.

0 komentar on Soal Hak dan Kewajiban Warga Negara :

Post a Comment and Don't Spam!